Analisis Rasio Kinerja Keuangan Daerah Pemerintahan Kota Medan Tahun 2019-2023

Main Article Content

Selvi Indriani
Feri Sahputra Sitorus
Monalisa L. Tobing
Khairul Adli
Putri Kemala Dewi Lubis

Abstract

Peningkatan kinerja fiskal daerah merupakan  aspek penting dalam mencapai kemandirian dan otonomi daerah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kinerja keuangan Kota Medan dengan menggunakan indikator keuangan daerah tahun 2019-2023.  Indikator yang digunakan antara lain tingkat kemandirian fiskal, tingkat efisiensi belanja, tingkat pertumbuhan pendapatan daerah, tingkat pemanfaatan anggaran, tingkat dana perimbangan, serta tingkat efisiensi dan efektivitas.  Berdasarkan hasil survei, tingkat kemandirian keuangan Kota Medan masih rendah, dengan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap bantuan tunai dari pemerintah pusat.  Rasio efisiensi belanja menunjukkan bahwa prioritas belanja daerah terfokus pada belanja operasional dibandingkan belanja modal, sehingga mempunyai implikasi terhadap pembangunan jangka panjang. Sementara itu, meskipun tingkat pertumbuhan pendapatan daerah berfluktuasi, namun terjadi peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, yang mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Tingkat pemanfaatan anggaran juga bervariasi, hal ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui.  Rasio efektivitas dan efisiensi daerah yang berada pada tingkat kurang optimal menunjukkan adanya kesenjangan antara target dengan realisasi pendapatan dan belanja daerah.  

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Indriani, S. ., Sitorus, F. S. ., Tobing, M. L. ., Adli, K. ., & Lubis, P. K. D. . (2025). Analisis Rasio Kinerja Keuangan Daerah Pemerintahan Kota Medan Tahun 2019-2023. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(3), 5020–5030. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i3.6675
Section
Articles

References

Kermite, G. M., Kumenaung, A. G., Tolosang, K. D., & Ratulangi, U. S. (2023). Analisis Pengaruh Belanja Modal Dan Belanja Operasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten / Kota Provinsi Jurusan Ekonomi Pembangunan , Fakultas Ekonomi Dan Bisnis ,. 23(7), 193–204.

Mauludin Wahyu, & Mustika, D. R. (2020). Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Di Provinsi Banten. 08, 116–121.

Muga, M. P. L., Kiak, N. T., & Maak, C. S. (2021). Dampak Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Di Kelurahan Sikumana – Kota Kupang). Oeconomicus Journal Of Economics, 5(2), 105–112. Https://Doi.Org/10.15642/Oje.2021.5.2.105-112

Nalle, F. W., Oki, K. K., & Sanbein, D. S. (2022a). Regional Financial Performance Analysis North Central Timor District. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 150–1602022. Https://Journal.Ikopin.Ac.Id/Index.Php/Fairvalue

Pemerintah, P. (2020). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2o2o Tentang Kebijai(An Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Presiden Republik Indonesia. (2020). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bpk Ri.

Rohyana, C., Rozaq, R. A., Pemerintah, K., Pemerintah, K., Modal, B., & Pemerintah, K. K. (2022). Pengaruh Pertumbuhan Belanja Modal Terhadap Kineja Keuangan. 3, 60–71.

Susanto, H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram (Vol. 7, Issue 1).

Saleh, Rahmat. 2020. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Dana Perimbangan Terhadap Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah.” Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, dan Keuangan Publik 15(2): 111–34.

Tahun, K. T. (2022). “Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Sebelum Dan Saat Pandemi Covid- 19” Skripsi.

Triarda, Reza, and Ratnaningsih Damayanti. 2021. “Analisis Optimalisasi Potensi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang.” 6(1).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. (N.D.).

Most read articles by the same author(s)