Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sebelum dan Sesudah Program Pemutihan Pajak oleh Pemerintah Daerah

Main Article Content

Kurnia Putri Wulandari
Vhika Meiriasari
Aris Munandar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Efektivitas Penerimaan PBB Sebelum dan Sesudah Adanya Program Pemutihan dari Pemerintahan Daerah Kota Palembang Penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif menggunakan data realisasi PBB Kota Palembang dari tahun 2017-2022 .Pengambilan data realisasi dengan menggunakan rumus Efektivitas dan menggunakan teknik uji beda,hasil penelitian ini menunjukkan perbedaan sebelum dan sesudah Adanya Program Pemutihan PBB dari Pemerintahan Daerah Kota Palembang.Data target dan realisasi PBB Sebelum pemutihan pajak (2017-2021) dan Sesudah pemutihan pajak (2022). Dari hasil perhitungan rasio Efektivitas menunjukkan dari tahun 2017-2022 memiliki nilai rata-rata 78,82% dan berada pada kriteria kurang efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Wulandari, K. P., Meiriasari, V., & Munandar, A. (2026). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sebelum dan Sesudah Program Pemutihan Pajak oleh Pemerintah Daerah. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 5(4), 4744–4759. https://doi.org/10.56799/ekoma.v5i4.16002
Section
Articles

References

Adithama, S. J., Yuwanto, D., Si, M., Ph, D., Ip, A., & Si, M. (2015). Persepsi masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. Diponegoro Journal of Social and Political Science, 1–10.

Al Hafiz, N. S., Nasution, A. A., & Suyar, A. S. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi minat berwirausaha dengan menggunakan theory of planned behavior dan perceived desirability dimoderasi oleh gender. Jurnal Ekonomi Bisnis Digital, 1(2), 188–198.

Anggoro, H., Moh, P., & Ardiyanto, D. (2017). Pentingnya kualitas informasi internal terhadap penghindaran pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1–14. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

Anggriawan, B. (2021). Analisis faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan PBB pedesaan dan perkotaan di Palembang.

Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta. (No DOI)

Astuti, V. W. V. (2019). Analisis efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan sebelum dan sesudah pengalihan [Skripsi, Universitas Sanata Dharma]. (No DOI)

Carunia, M. F. (2017). Pajak daerah dan retribusi daerah. UB Press. (No DOI)

Christi, K. N., Runtu, T., & Walandouw, S. K. (2017). Analisis tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 625–635. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17998.2017

Darmakanti, N. M., & Febriyanti, N. K. E. S. (2021). Efektivitas pemutihan pajak kendaraan bermotor. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 2(2), 88–94. https://doi.org/10.23887/jpss.v2i2.472

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program SPSS (9th ed.). Badan Penerbit UNDIP. (No DOI)

Iqbal, M., & Nastiti, H. (2022). Pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang wajibnya pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(2), 1–13.

Lukman, H., & Winata, S. (2017). Pemilihan karir sebagai akuntan publik. Jurnal Akuntansi, 21(2), 208. https://doi.org/10.24912/ja.v21i2.195

Maulydia, S. (2016). Analisis perbandingan pajak bumi dan bangunan. JOM FEKON, 3(1), 15. https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFEKON/article/view/10546

Pradiska, K. I. (2021). Analisis efektivitas kebijakan pemungutan PBB. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 12(3), 920–931. https://repo.undiksha.ac.id/7045/

Rahman, A. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan PBB. Jurnal Akuntansi UNP, 6(1), 1–20. http://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/2946

Riftiasari, D. (2019). Pengaruh restitusi PPN. Moneter: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(1), 63–68. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.5353

Sari, D. P. (2019). Analisis perbedaan penerimaan pajak sebelum dan sesudah tax amnesty. Jurnal Sains, Akuntansi dan Manajemen, 1(1), 1–34. http://journals.segce.com/index.php/JSAM/article/view/22

Seni, N. N. A., & Ratnadi, N. M. D. (2017). Theory of planned behavior untuk niat investasi. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. https://doi.org/10.24843/eeb.2017.v06.i12.p01

Suharyadi, D. (2019). Analisa kepatuhan wajib pajak. Moneter: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(1), 39–44. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.5083

Syafitri, A. T., & Silalahi, A. D. (2021). Analisis efektivitas PBB terhadap PAD. Jurnal Multidisiplin Madani, 1(3), 341–354. https://doi.org/10.54259/mudima.v1i3.239

Widi Hidayat, & Nugroho, A. A. (2010). Studi empiris theory of planned behavior. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 12(2), 82–93. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/18185

Most read articles by the same author(s)