Analisis Adaptasi Coretax System Sebelum Dan Sesudah Pada Pelaporan Spt Tahunan Badan PT Astadipati Duta Harindo
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adaptasi Coretax System sebelum dan sesudah pelaporan SPT Tahunan Badan pada PT Astadipati Duta Harindo. Coretax System merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari reformasi dan digitalisasi perpajakan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara yang berkaitan dengan proses pelaporan SPT Tahunan Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum penerapan Coretax System, pelaporan SPT Tahunan Badan masih menggunakan DJP Online dengan proses yang terpisah dan membutuhkan tahapan manual yang relatif panjang. Setelah penerapan Coretax System, proses pelaporan menjadi lebih terintegrasi, sistematis, dan berbasis digital sehingga meningkatkan efisiensi serta akurasi pengelolaan data perpajakan. Namun, pada tahap awal implementasi masih ditemukan kendala teknis dan keterbatasan pemahaman pengguna yang mempengaruhi proses adaptasi. Secara keseluruhan, Coretax System memberikan dampak positif terhadap pelaporan SPT Tahunan Badan, meskipun diperlukan peningkatan sosialisasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Christea, N., & Komang Adi, K. (2025). Implementasi sistem Coretax dalam digitalisasi sistem perpajakan Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, xx(x), xxx–xxx.
Consulting, M. (2025). Teridentifikasi DJP, inilah 22 kendala Coretax yang dikeluhkan WP. Media Online Pajak. https://
Fatimah, S. (2021). Implementasi sistem Coretax dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, xx(x), xxx–xxx.
Mustofa, U., Sukmo, B., Wahono, P., & Pahala, I. (2025). Coretax sebagai alat strategis dalam perencanaan pajak di Indonesia: Potensi dan tantangan transformasi sistem perpajakan nasional. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, xx(x), xxx–xxx.
Nurhaeni, N., et al. (2025). Analisis efektivitas dan efisiensi sistem Coretax: Mengukur kepercayaan publik di tengah transisi sistem perpajakan 2025. Jurnal Administrasi Publik, xx(x), xxx–xxx.
Olivia, O., & Tantina, T. (2024). Pengaruh modernisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi, 1(6), 107–115.
Pitaloka, P. S. (2025). Mengenal Coretax, modernisasi sistem perpajakan yang kontroversial. Tempo. https://
Puspita, M. D. (2025). Sejarah sistem Coretax: Didesain sejak 2018, telan anggaran Rp1,2 triliun hingga panen keluhan. Tempo. https://
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax: Analisis hukum dan akuntansi. Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial, 2(4), 149–158.