Analisa Penerapan Bukti Potong Unifikasi Intansi Pemerintah di Rumah Sakit Umum Daerah XYZ

Main Article Content

Ega Hanipa
Fitrawansyah Fitrawansyah
Nova Herdina

Abstract

Aplikasi e-Bupot Unifikasi merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam pembuatan bukti pemotongan/pemungutan dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi secara digital, sesuai dengan ketentuan PER-24/PJ/2021. RSUD XYZ, yang mulai beroperasi pada tahun 2020, mulai menerapkan e-Bupot Unifikasi pada Juni 2022 dalam pelaporan pajak penghasilannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan e-Bupot Unifikasi pada Instansi Pemerintah, khususnya di RSUD XYZ , dengan menyoroti aspek implementasi, efektivitas, efisiensi, serta kendala yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD XYZ telah menerapkan aplikasi e-Bupot Unifikasi sesuai dengan ketentuan PER-24/PJ/2021, dan sistem tersebut telah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis dalam pelaksanaannya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Hanipa, E., Fitrawansyah, F., & Herdina, N. (2025). Analisa Penerapan Bukti Potong Unifikasi Intansi Pemerintah di Rumah Sakit Umum Daerah XYZ. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(5), 8033–8046. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i5.10717
Section
Articles